Wakil Bupati Simalungun Minta Pangulu Tidak Tebang Pilih Bagikan Bansos dan Jangan Tabrak Peraturan

    Wakil Bupati Simalungun Minta Pangulu Tidak Tebang Pilih Bagikan Bansos dan Jangan Tabrak Peraturan

    SIMALUNGUN-Wakil Bupati Simalungun H. Zonny Waldi, S. Sos, MM secara tegas meminta para Pangulu (Kades) agar tidak tebang pilih dalam menyalurkan (membagikan) bantuan sosial kepada masyarakat 

    "Lakukan kembali pendataan masyarakat kurang mampu dan rembukkan data tersebut. Jangan tebang pilih ketika membagikan bansos dan jadilah pemimpin yang amanah, "kata Wakil Bupati Simalungun, Rabu 05 Juli 2023

    Wakil Bupati Simalungun juga meminta kepada pangulu terpilih yang telah dilantik untuk menyatukan kembali masyarakat pasca pemilihan pengulu (kepala desa) yang lalu. 

    "Rangkul semua masyarakat, jalin komunikasi dan musyawarahkan setiap permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat agar nantinya pembangunan dapat berjalan dengan baik di Nagori masing-masing, "ucap wakil Bupati

    Zonny Waldi juga menekankan agar para Pangulu tidak malanggar peraturan dalam menunjuk para perangkat desa (Nagori) dan harus memenuhi persyaratan batas usia yang diatur Pasal 50 ayat (1) huruf b UU Desa, usia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun.

    "Jika peraturan tersebut ditabrak, maka yang bersangkutan atau yang tidak memenuhi syarat yang telah diatur dipastikan tidak akan menerima hak-haknya, "tegas Wakip Bupati Simalungun H. Zonny Waldi 

    Terkait dengan bahaya Narkoba, Wakil Bupati Simalungun menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa memberikan perhatian kepada anak-anak sebagai generasi harapan bangsa, agar mereka terhindar dari penyalahgunaan Narkoba. 

    Selain itu, para Pangulu juga harus lebih aktif untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Nagori masing-masing dengan cara berkordinasi dengan BNN untuk melakukan tes urine disetiap-tiap Dusun , "tegasnya (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Resmikan Rumah Sakit dan Polres Tapsel,...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Diskominfo Minta Pandangan Gubernur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Pematang Bandar, Begini Keterangannya

    Ikuti Kami