Tindaklanjut Keluhan Agen Travel, Kadishub Simalungun Surati Polres Tertibkan Pungli di Pantai Bebas Parapat

    Tindaklanjut Keluhan Agen Travel, Kadishub Simalungun Surati Polres Tertibkan Pungli di Pantai Bebas Parapat
    Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun, Sabar S Saragih, Selasa (27/6).

    SIMALUNGUN - Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga langsung tindak lanjuti keluhan para Agen Travel wisata, bahawa para Juru Parkir (Jukir) masih kerap melakukan Pungutan Liar (Pungli) hingga dikeluhkan wisatawan pada saat parkir di sekitar Ruang Terbuka Publik (RTP) Pantai Bebas Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

    Hal tersebut disampaikan para Agen Travel dan Pemandu Wisata saat berdialog dengan Bupati Simalungun ketika acara Travel Fair 2023 Table Top, Fam Trip (Familiarization Trip), Desa Wisata di Hotel Danau Toba Cottage Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Senin (26/6/2023).

    Para Agen Travel menyampaikan, Jukir di Parapat dan khususnya di sekitar RTP Pantai Bebas Parapat kerap meminta distribusi parkir yang tinggi dan tidak sesuai ketentuan dan tanpa karcis resmi dari Pemerintah Kabupaten Simalungun hingga dikeluhkan para wisatawan.

    Terkait dengan keluhan tersebut, Bupati Simalungun melalui Kadis Perhubungan Simalungun, Sabar Saragih langsung menyurati Kapolres Simalungun, Selasa (27/6/2023) dengan Nomor Surat 500. 11/504/17.3 /2023 untuk memohon penertiban para pelaku Jukir Pungli di RTP Pantai Bebas Parapat. 

    "Dalam menjaga kenyamanan para pengunjung wisata dan tata kelola khususnya bidang Perparkiran di Pantai Bebas Parapat, kami memohon bantuan Kapolres Simalungun agar menertibkan oknum - oknum atau petugas Jukir yang melakukan Pungli diluar peraturan daerah (Perda) yang mengatur retribusi parkir." ujar Sabar.

    Disampaikan, pihaknya bersama Kapolsek Polsek Parapat sebelumnya telah melakukan sosialisasi terkait aturan perparkiran di areal Pantai Bebas Parapat, namun masih tetap diulangi."Jadi kalau sudah gak bisa lagi dibina, kita akan lakukan penegakan hukum lah, " ujar Saragih.

    Dikatakan, perihal besaran retribusi parkir sesuai Perda 10 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum dan dipertegas dengan Perbub No 31 Tahun 2012, tentang retribusi parkir tepi jalan umum, untuk tarif kendaraan roda dua Rp 1.000 dan roda empat Rp. 2000. 

    "Jadi diluar dari ketentuan yang berlaku , kita anggap semua itu adalah perlakuan Pungli dan kita sudah berkoordinasi dengan Polres Simalungun untuk melakukan penertiban terhadap oknum yang melakukan pengutipan diluar dari aturan tersebut, " tandasnya. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Mantan Kapolsek Sumbul Pegagan Resort Dairi...

    Artikel Berikutnya

    Selama Libur Idul Adha 2023, PT ASDP Cabang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Jum'at Barokah, Ketua Permedsu Bagi Beras ke Warga Kota Medan
    Dibakar Api Cemburu, Istri Bunuh Rivalnya: Jasad Dibuang di Pinggir Jalan Perumahan Citra Land
    H-5 Libur Natal 2023, Pelabuhan Penyeberangan Tigaras-Simanindo mulai Ramai
    Pupus Sudah Harapan Bupati Incumbent Lawan Kotak Kosong, Pasangan Anton-Benny Sinaga Terima B1KWK dari Partai Gerindra
    Bupati Vandiko Timotius Gultom Berangkatkan 106 Perwakilan Umat Katolik Samosir Ikuti Misa Agung Bersama Paus Fransiskus
    5 Pelaku Pembobol Mesin ATM Antar Provinsi Ditangkap Polda Sumatera Utara
    SK Pangulu Nagori Terpilih di Simalungun Tertahan, Kegiatan Alokasi DD Tidak Terlaksana
    Hadiri PRSU Dikota Medan, Produk Unggulan Samosir Dipamerkan di Pekan Raya Sumatera Utara ke 49
    Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Resmi Usung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut 2024
    Mudahkan Akses Nonton Aquabike World Championship 2023, Pemkab Samosir Minta Pengelola Kapal Motor Penyeberangan Tambah Trip
    Anak Balita Saksikan Permainan Judi Tembak Ikan, Kapolres Pelabuhan Belawan Diam Saja
    Danau Toba Kembali Tuan Rumah Event Aquabike World Championship, Perekonomian Masyarakat Diharapkan Meningkat
    Jelang Nataru 2023-2024, PT Suri Tani Pemuka Berkolaborasi dengan IPB, Pemerintah Nagori Tigaras Gelar Aksi Peduli Lingkungan
    KMP Jurung-Jurung Diperbantukan Evakuasi Korban, GM ASDP dan KSOPP Danau Toba Bantah Mobil Terjun Hendak Masuk Kapal
    Tekan Angka Kecelakaan, BPTD Kelas II Sumut Gencarkan Pemeriksaan Bus Parawisata dan Angkutan Barang, 5 Unit Tak Layak Jalan

    Ikuti Kami