Mantan Kapolsek Sumbul Pegagan Resort Dairi 1992 Jabat Wakapolri

    Mantan Kapolsek Sumbul Pegagan Resort Dairi 1992 Jabat Wakapolri
    Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Drs.Agus Andrianto, S.H, M.H

    SUMUT-Mantan Kapolsek Sumbul Pegagan resort Dairi tahun 1992-1993 dan mantan Kapolsek Parapat tahun 1993-1994 resort Simalungun Provinsi Sumatera Utara dipercaya menjabat Wakapolri Kepolisian Negara Republik Indonesia 

    Penunjukan Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Drs.Agus Andrianto, S.H, M.H sebagai Wakapolri tertuang dalam surat telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1339/VI/KEP/2023, Sabtu 24 Juni 2023.

    Dalam surat telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor ST/1339/VI/ KEP /2023 juga dijelaskan Wakapolri sebelumnya yakni Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono dimutasi sebagai Perwira Tinggi Mabes Polri dalam rangka pensiun.

    Kemudian Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Drs.Agus Andrianto, S.H, M.H yang di mutasi dari Kabareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolri dan Komjen Pol. Wahyu Widada dipercaya sebagai Kabareskrim Polri menggantikan Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto yang kini menjabat Wakapolri 

    Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H, M.H merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989 dan mengawali kariernya Kepolisian Daerah Sumatera Utara sebagai Perwira Samapta di Polres Dairi 1990an

    Selama berkarier di sana, Agus menduduki berbagai jabatan seperti Kapolsek Sumbul, Kapolsek Parapat, Kapolsek Percut Seituan, Kapuskodalops Polres Lampung Selatan, Kasat Serse Poltabes Medan dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan jabatan lainnya (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Salah Satu Media Online Sebutkan WBP Main...

    Artikel Berikutnya

    Tindaklanjut Keluhan Agen Travel, Kadishub...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Pematang Bandar, Begini Keterangannya

    Ikuti Kami