LABUHANBATU - Suami Wakil Bupati Labuhan Batu, Freddy Simangunsong, akhirnya diringkus Polres Labuhanbatu, Kamis (31/8/2023), sekira pukul 14.00 WIB. Ia ditangkap atas tuduhan telah mencabuli anak di bawah umur.
Informasi yang diterima awak media, Freddy Simangunsong telah ditetapkan sebagai tersangka buntut laporan dari ibu kandung korban, RN (39), seperti tertera dari bukti laporan tertulis : LP / B / 996 / Vlll /2023 / SPKT / RES – Labuhanbatu / Polda Sumut pada tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 23.29 WIB.
Diceritakan RN, peristiwa itu berawal saat korban sedang tidur di dalam kamarnya, kemudian tiba-tiba ditindih oleh terlapor, Freddy Simangunsong.
Selanjutnya pelaku membuka pakaian korban sambil meraba dan meremas payudaranya, serta memasukkan jari ke organ vital korban. Lalu pelaku mengeluarkan alat vitalnya.
Tetapi korban tak tinggal diam. Ia terus saja melakukan perlawanan. Dan, akhirnya rencana pemerkosaan itupun gagal.
Informasi yang diperoleh awak media, Korban merupakan anak yatim. Ia merupakan asisten rumah tangga yang bekerja dan tinggal di rumah Freddy Simangunsong.
Baca juga:
Polres Sergai Beri Dukungan Mental Tahanan
|
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki, membenarkan terkait adanya laporan yang menyeret nama suami Wakil Bupati Labuhanbatu. Namun, ia masih enggan berkomentar lebih jauh terkait kasus ini.
“Ada bang laporannya, ” sahutnya, singkat. (AL/JA)
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|