Stroom KTV Dituding Sediakan Narkoba, Ineks Sebutir Dibanderol Rp350 Ribu Rupiah

    Stroom KTV Dituding Sediakan Narkoba, Ineks Sebutir Dibanderol Rp350 Ribu Rupiah
    Lokasi Stroom KTV di Jalan Listrik, Kota Medan.

    MEDAN - Peredaran narkoba di Sumatera Utara sudah sangat memprihatinkan. Provinsi yang dipimpin Edy Rahmayadi ini dinobatkan sebagai peringkat pertama dalam kasus peredaran narkoba. Pusat-pusat peredaran barang haram itu dapat terlihat disejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan, Selasa (20/6/2023).

    Salah satunya Stroom KTV yang terletak di Selecta Building Jalan Listrik Medan. Informasi yang diperoleh awak media, narkoba yang ditawarkan di tempat hiburan malam ini dijajakan oleh para waitres. Harganya, sebutir mencapai Rp350 ribu. 

    "Itu (harga Rp350 ribu) yang bagusnya, bang. Kalau yang biasa-biasa, harganya Rp300 ribu, " kata salah seorang pengunjung yang kerap menikmati akhir pekan di Stroom KTV. Ia pun minta namanya tidak dicantumkan. 

    Ia menambahkan, meski bisa dibeli dengan waitress atau kaptennya, tetapi mereka juga tak sembarangan memenuhi pesanan dari pengunjung.

    "Biasanya gitu, bang. Kalau hanya baru sekali atau dua kali kita berkunjung ke sana, mereka pun tak berani menawarkan obat (ineks). Tetapi kalau memang sudah sering, baru mereka berani menawarkannya (ineks), " katanya.

    Lebih lanjut dikatakannya, tak hanya narkoba saja, di Stroom KTV juga banyak cewek-cewek seksi yang menjajakan diri untuk melayani para pengunjung, tarifnya bervariasi. 

    "Kalo hanya untuk menemani (karaoke) saja, biasanya saya berikan tips Rp300 sampai Rp500 ribu. Tetapi kalau mau lebih dari itu, tarifnya pun lebih tinggi lagi, " sebut sumber.

    Dengan maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam itu, pihak kepolisian pun diharapkan dapat melakukan tindakan tegas.

    Terpisah, saat dikonfirmasi manager Stroom KTV dinomor 0853-6230-xxxx, walau terlihat centang dua berwarna biru, namun sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan penjelasan resmi.

    Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih juga saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapannya. (AL)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rekanan PTPN IV Asal Jadi Kerjakan Proyek...

    Artikel Berikutnya

    Proyek Investasi Tanaman Berkelanjutan di...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    KMP Ihan Batak dan Pora-Pora Dinyatakan Layak Layar Angkutan Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Ujian Nasional, Standar Kompetensi Minimal Siswa dan Cerminan Keberhasilan Guru
    Warga Ungkap Jaringan Narkoba di Pematang Bandar, Begini Keterangannya

    Ikuti Kami