SIMALUNGUN - Manajer Unit Kebun Balimbingan Aulia Irfan dikonfirmasi melalui Fery Saragih selaku Askep Unit Kebun Balimbingan menanggapi soal proyek investasi tanaman kelapa sawit terlambat dikerjakan pihak vendor atas nama Ayen warga Kota Tebing Tinggi.
"Perihal kegiatan TU, sepanjang pengawasan kami di lapangan, pada posisi-posisi yang perlu untuk perbaikan, kita langsung arahkan untuk perbaikan dan pihak rekanan juga langsung menindaklanjutinya, " sebut Askep Kebun Balimbingan, Selasa (20/06/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, disampaikan informasi tentang kegiatan peremajaan tanaman kelapa sawit, dilaksanakan pihak vendor atas nama Ayen warga Kota Tebing Tinggi, di lokasi Afdeling 1 & 4, PTPN IV Unit Kebun Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kebupaten Simalungun.
"Tanggapan yang disampaikan pihak Kebun Balimbingin melalui Askep itu menunjukkan dirinya tidak profesional dan terkesan mengada-ada, " sebut WH Butarbutar melalui pesan percakapan selular.
Hal ini menjadi sorotan publik dan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Anak Bangsa Kabupaten Simalungun WH Butarbutar menanggapi, Manajemen PT Perkebunan Nusantara IV merupakan perusahaan perkebunan komoditi sawit dan teh.
"Kita ketahui belakangan ini, pihak perusahaan berstatus BUMN ini meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia, agar tetap eksis di masa mendatang, " sebut WH Butarbutar melalui pesan percakapan selular.
Kemudian, WH Butarbutar menegaskan, pihaknya telah menelusuri dan menemukan, soal pengolahan tanah dan cincang batang pohon kelapa sawit sangat tidak sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja, tetapi di lapangan, tidak dilakukan perbaikannya.
"Tidak maksimal pengawasan dilakukan pihak manajemen PPTN IV Unit Kebun Balimbingin. Disinyalir, ada sesuatu hal yang menyebabkan pengerjaan itu minim pengawasan, " tegas Ketua LSM PAB Simalungun.
Untuk itu, lanjut WH Butarbutar menerangkan, kegiatan itu berbiaya terbilang tinggi, tetapi dikerjakan tidak sesuai dengan Spek Teknis dan hasil penelusuran disertai bukti-bukti visual kondisi areal akan disampaikan melalui surat resmi kepada Direktur PTPN IV.
"Tanggapan Askepnya tidak sinkron dengan pertanyaan saat dikonfirmasi, soal teknis pelaksanaan proyek peremajaan tanaman. Kita surati Direktur PTPN IV untuk memperoleh informasi lebih valid dan klarifikasi soal proyek investasi itu, " tutup WH Butarbutar.
Diberitakan sebelumnya, keterangan Nara sumber tentang proses pengerjaan ripping dan chiving di areal Afdeling 4 sudah rampung. Namun, proses pengolahan tanah dan mencincang batang kelapa sawit tidak sesuai KAK.
"Pada proses pengolahan tanah di Afdeling IV, dipastikan menyimpang yakni, tidak sesuai kedalaman tanah yang diolah dan ketebalan batang pohon kelapa sawit hasil cincangan tidak mengacu pada KAK, terkesan sesuka hati operator Beko, " terang nara sumber.
Lebih lanjut, hal ini bisa terjadi dikarenakan lemahnya pengawasan pihak manajemen PTPN IV Unit Kebun Balimbingan terhadap pihak vendor dalam proses pelaksanaannya atau disinyalir ada spekulasi untuk manipulasi hasil yang dikerjakan.
"Pihak Manajemen tidak menjalankan SOP dalam rangka mensukseskan program tanaman kelapa sawit berkelanjutan dan bisa saja disebut ada main mata antara Pelaksana Proyek dengan Pihak Asisten Tanaman, " tutup nara sumber. (amry.jurnalis.id)