MEDAN - DA (30) warga Jalan Bhayangkara, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung dikagetkan oleh pria berbadan besar yang diduga melakukan penganiayaan terhadap dirinya pada Minggu (15/9/2024).
Dijelaskan rekan DA, berawal saat DA sedang bekerja sebagai terapis disalah satu tempat refleksi yang ada di Kota Medan.
"Didalam kamar kepala DA dipukul pakai tangan dia, " ucap sumber sambil menunjukan video kejadian.
Tidak terima mendapat perlakukan kasar, DA ditemani rekan - rejannya melaporkan pria berbadan tegap yang diketahui inisial RW ke pihak berwajib.
Laporan tersebut diterima Polsek Medan Area dengan STPL nomor LP B698/lX/SPKT/Polsek Medan Area/ Polrestabes Medan/ Polda Sumatera Utara, tanggal 15 September 2024, pukul 15:25 wib.
Korban berharap kepada Polsek Medan Area untuk memberikan hukuman yang setimpal dan untuk efek jera pelaku.
Ditempat yang sama, rekan korban inisial HE menyebutkan bahwa didalam tas pelaku didapat minuman keras.
"Dia bawa minuman beralkohol bang, " ucap HE.
Kapolsek Medan Area, Kompol H. Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Tambunan menyebutkan pelaku saat ini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku masih di Polsek, " tegas Kanit Reskrim.